MEMPERSIAPKAN
LAPORAN KINERJA GURU
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merupakan suatu sistem
pendidikan nasional yang diatur secara sistematis. Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab (UU No. 20 Tahun 2003).
Pada permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan
kompetensi guru dengan jelas mengingatkan guru, bahwa ada 4 kompetensi guru
yang harus dapat diuji dan dibuktikan dalam pelaksanaan kinerja guru, yaitu (1)
kompetensi Pedagogik, (2) Kompetensi Kepribadian, (3) kompetensi social dan (4)
kompetensi Profesional. Empat kompetensi guru ini merupakan wujud realisasi
dari semangat undang-undang
no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pada Bab I pasal 1 menjelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah.
Permendiknas nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional
Guru dan Angka Kreditnya mengingatkan guru, bahwa empat kompetensi
guru pada permendiknas nomor 16 tahun 2007 tersebut yang dijabarkan menjadi 14
butir pokok kinerja guru harus mampu dijabarkan dan terimpelementasi dalam 78
butir indikator kinerja guru. Dengan demikian penilaian kinerja guru yang
dilakukan oleh kepala sekolah dua kali dalam setahun yaitu penilaian formatif
yang dilakukan di awal tahun pelajaran dan penilaian sumatif yang dilakukan di
akhir tahun pelajaran, harus sudah mengacu pada 78 butir penilaian kinerja guru
tersebut.
Untuk memudahkan guru dalam mengimplementasikan tugas
utama guru, ada tiga hal yang perlu di ingat yaitu :
1)
Ingat 4 (empat) Standar Kompetensi
Guru yaitu Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi
Sosial dan Kompetensi Profesional;
2)
Ingat 7 (tujuh) tugas utama guru
yaitu mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
3)
Dan ingat 5 (lima) langkah
mengajar guru (a) Merencanakan pembelajaran, (b) menyajikan pembelajaran, (c)
melakukan melakukan penilaian, (d) melakukan analisis hasil belajar dan
(e) melakukan kegiatan remedial/perbaikan hasil belajar bagi siswa yang belum
tuntas serta pengayaan bagi siswa yang sudah tuntas
Kinerja adalah performance atau
unjuk kerja. Kinerja dapat pula diartikan prestasi kerja atau pelaksanaan kerja
atau hasil unjuk kerja. (LAN, 1992). Menurut August W. Smith, Kinerja adalah performance
is output derives from processes, human otherwise, artinya kinerja adalah
hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia. Dari pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa kinerja merupakan suatu wujud perilaku seseorang atau
organisasi dengan orientasi prestasi. Kinerja seseorang dipengaruhi oleh
beberapa faktor seperti: ability, capacity, held, incentive, environment dan
validity (Noto Atmojo, 1992).
Adapun ukuran kinerja menurut T.R.
Mitchell (1989) dapat dilihat dari empat hal, yaitu :
1)
Quality of
work – kualitas hasil kerja
2)
Promptness
– ketepatan waktu menyelesaikan
pekerjaan
3)
Initiative
– prakarsa dalam menyelesaikan
pekerjaan
4)
Capability
– kemampuan menyelesaikan pekerjaan
5)
Comunication
– kemampuan membina kerjasama dengan
pihak lain.
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban (1) menciptakan suasana
pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, (2)
mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan
(3) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan
sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Harapan dalam
Undang-Undang tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma pola mengajar
guru yang pada mulanya sebagai sumber informasi bagi siswa dan selalu
mendominasi kegiatan dalam kelas berubah menuju paradigma yang memposisikan
guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran dan selalu terjadi
interaksi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa dalam kelas.
Sistematika penyusun
laporan kinerja guru harus menggambarkan urutan dan langkah-langkah yang
dilakukan guru dalam melaksanakan tugas dn fungsinya sebagai guru, baik guru
mata Pelajaran/kelas maupun buru pembimbing. Setidaknya sistematika penyusunan
laporan kinerja guru adalah sebagai berikut :
1)
Latar belakang
penyusunan laporan
2)
Dasar-dasar penyusunan
laporan
3)
Tujuan Penyusunan
Laporan
4)
Ruang LIngkup laporan
5)
Tujuan Mata Pelajatan
yang di ampu
6)
Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) mata Pelajaran yang di ampu
7)
Lingkup Mata Pelajaran
yang di ampu
8)
Dan Arah Pengembangan
Mata Pelajaran yang di ampu
Kemudian untuk
melengkapi laporan tersebut perlu disertakan beberapa bukti
fisik atau lampiran pelaksanaan tugas guru, antara lain :
1)
Surat Keputusan/tugas
menjadi guru
2)
Bukti telah lulus
sertifikasi
3)
Bukti telah memiliki
NUPTK
4)
Bukti telah memiliki
NRG
5)
SK Pembagian tugas
guru
6)
Roster belajar
7)
Kalender Pendidikan
8)
Program Tahunan
9)
Analisis Bahan
Pembeajaran
10) Analisis HBE
11) Program semester
12) Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
13) Silabus
14) Pemetaan Bahan ajar
15) Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
16) Rencana Pelajsanaan Pembelajaran (RPP)
17) Soal-soal penilaian pembelajaran
18) Analisis hasil belajar
19) kegiatan Remidial dan Pengayaan
20) Daya serap siswa /perkembangan kemampuan siswa
21) NIlai Hasil Beajar Siswa (LHBS)
Demikian kiranya
tulisan ini bermanfaat bagi kita semua, dan bagi guru yang akan menyusun
laporan kinerja guru sebagai salah satu konsekwensi dan pertanggungjawaban atas
telah diterimanya tunjangan sertifikasi guru tahun anggaran 2011, berikut
contoh narasi laporan kinerja guru, silahkan klik disini Selamat beraktifitas demi
anak bangsa
Terim kasik, kiriman ini sangat membantu dalam penyusunan laporan kinerja guru
BalasHapus